Rabu, 21 Mei 2008

HMI Kutuk Film Fitna

Jumat, 11 April 2008

Padang, Padek-- Aksi penolakan terhadap pemutaran film Fitna terus bergulir, termasuk di Sumbar. Kemarin bertempat di halaman gedung DPRD Sumbar, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar menggelar aksi pengutukan terhadap film tersebut. Kehadiran film tersebut menurut mereka, tak lebih dari bentuk kekhawatiran Eropa dan Belanda melihat pertumbuhan umat Islam yang signifikan. Di Belanda tahun 2004, jumlah umat Islam telah mendekati satu juta orang. Padahal tahun 1909 hanya berjumlah 54 orang. Begitu juga halnya dengan Eropa, jumlah umat Islam tahun 2007 telah mencapai 54 juta jiwa.

“Pertumbuhan umat Islam begitu signifikan. Jadi membuat mereka khawatir atas bangkitnya kembali kejayaan Islam,” tegas Ketua Badan Koordinasi (Bako) HMI Sumbar Revi Marta Dasta. Dalam orasi damai yang berlangsung selama dua jam (dari pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, red), perwakilan anggota HMI secara bergantian mengutuk peredaran film Fitna yang menimbulkan fitnah di tengah umat manusia. Mereka menuding, anggota parlemen Belanda Geert Wilders yang memproduksi film Fitna tersebut harus diadili di Makhkamah Internasional.
”Selama ini Eropa, termasuk Belanda sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi HAM yang dijunjung tinggi itu hanya berlaku untuk kepentingannya saja. Sedangkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin sangat mencintai kedamaian. Belanda hanya melihat kekerasan Islam di daerah konflik yang dilakukan Eropa di Palestina,” terangnya. Setelah cukup beroperasi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Mahyeldi Ansharullah menemui peserta unjuk rasa. Ia berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat, termasuk DPR RI. Bagaimanapun, katanya, kebebesan berekspresi harus ada batasnya, bukan lepas begitu saja.

”Kita berharap umat Islam bersatu menghadapi aksi-aksi yang dilancarkan orang-orang yang berupaya memecah-belah umat. ”Film itu jelas berdampak pada pendeskreditan umat beragama, khususnya umat Islam. Penyebaran isu-isu yang tidak berpihak kepada umat Islam harus kita lawan. Sebab, itu jelas-jelas merusak eksistensi kalimat Allah di muka bumi ini,” tukasnya. Selain itu, HMI dalam aksinya juga meminta DPRD dan pemerintah Sumbar untuk melakukan upaya pembebasan terhadap 29 rekannya anggota HMI Sumatera Utara yang diamankan kepolisian Medan dalam aksi penolakan pemutaran film Fitna di depan Konjen Belanda beberapa waktu lalu.

Ke-29 anggota HMI yang ditahan kepolisian Sumut itu, kini telah dibebaskan 21 orang. Sedangkan sisanya masih mendekam di balik terali besi. “HMI seluruh Indonesia akan terus berupaya supaya rekan kami di Sumut dapat segera dibebaskan. Mereka memperjuangkan hak asasi agama. Di mana, saat ini nilai-nilai Islam telah terusik dengan film Fitna, namun kenapa perjuangan mulia itu dilakukan aparat hukum melakukan penahanan terhadap generasi muda bangsa ini,” sesal Revi.

Dalam kesempatan itu, Revi bersama rekannya yang lain meminta pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. ”Belanda baru saja hengkang dari Indonesia 60 tahun lalu, kini penjajahannya mulai dilakukan lagi dalam bentuk pemikiran tayangan film. Untuk itu penolakan ini harus dilakukan. Salah satunya dalam bentuk konkrit dengan cara memboikot produk-produk Belanda yang beredar di Indonesia, terutama Sumbar,” tuntut Revi yang diamini Ketua HMI Kota Padang Hendra Saputra. (mg7)

Harian Padang Ekspres; Jumat, 11 April 2008

Tidak ada komentar: